Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR: Artificial Intelligence Bisa Jadi Ancaman Bila Tak Disikapi Bijak

Kebijakan ini, kata Lestari, sebagai panduan etis dan legal dalam menyikapi pemanfaatan kecerdasan buatan saat ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua MPR: Artificial Intelligence Bisa Jadi Ancaman Bila Tak Disikapi Bijak
Ist
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai perlu kebijakan antisipatif dan adaptif untuk menyikapi kemunculan artificial intelligence atau kecerdasan buatan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai perlu kebijakan antisipatif dan adaptif untuk menyikapi kemunculan artificial intelligence atau kecerdasan buatan.

Kebijakan ini, kata Lestari, sebagai panduan etis dan legal dalam menyikapi pemanfaatan kecerdasan buatan saat ini.

"Dunia semakin cerdas dengan teknologi berkembang cepat, bila tidak disikapi secara bijaksana akan jadi ancaman," kata Lestari saat membuka diskusi daring bertema Sikap dan Kebijakan Indonesia tentang Kecerdasan Buatan, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (21/6/2023).

Menurut Lestari, penyikapan terhadap kecerdasan buatan sangat dipengaruhi bagaimana kita menempatkan perkembangan teknologi dalam aspek kemanusiaan itu sendiri.

Menurutnya, semakin manusia bergantung pada teknologi, manusia akan semakin kehilangan nilai.

Selain itu, manusia berpotensi tidak dapat mengontrol dirinya, tunduk pada alat yang diciptakan.

BERITA REKOMENDASI

"Kecerdasan buatan dengan ragam aplikasi cerdas dapat mengganti peran pekerja di berbagai sektor, termasuk pendidikan," katanya.

Sehingga, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem menilai keberadaan teknologi modern menuntut manusia untuk berpikir tentang masa depan manusia, khususnya masa depan generasi penerus bangsa.

Sehingga, menurutnya, jika kita tidak melakukan persiapan dan antisipasi perkembangan AI dengan sejumlah kebijakan yang tepat, kemudahan yang kita dapatkan berpotensi akan berubah menjadi bencana.

Founder Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA), Bambang Riyanto Trilaksono mengungkapkan pada awalnya AI adalah cara manusia membuat komputer lebih cerdas, sehingga dapat mengatasi masalah sesuai dengan yang dipikirkan manusia.

Baca juga: Google Investasikan 300 Juta Dolar AS di Perusahaan Artificial Intelligence yang Didanai Pendiri FTX

Penerapan AI, kata Bambang, bisa memberi dampak yang luas.


"Di Amerika Serikat dan Tiongkok pemanfaatan AI mampu berdampak pada peningkatan GDP signifikan pada kedua negara itu," kata Bambang.

Pemanfaatan AI di sejumlah negara sudah diterapkan di banyak sektor seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, perbankan, ritel, media, ekonomi hingga politik.

Di sisi lain, Bambang mengatakan bias dari AI merupakan tantangan tersendiri. Bila AI berada di tangan orang yang tidak bertanggung jawab, ujar Bambang, potensi bias AI akan semakin besar.

"Berdasarkan sejumlah survei yang dilakukan dampak positif penerapan AI sekitar 79 persen, ternyata masih lebih besar jika dibandingkan dengan dampak negatifnya," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, AI merupakan teknologi yang paling berdampak sehingga harus diwaspadai dampak negatif yang ditimbulkan AI.

Badan dunia UNESCO bahkan sejak dini sudah mengingatkan agar AI dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan peradaban manusia.

Bambang mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah lembaga sedang berupaya menyusun strategi nasional dalam pengembangan AI, melalui pendekatan etika, infrastruktur, edukasi dan riset serta teknologi.

Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI, Teguh Arifiadi mengungkapkan kondisi yang dihadapi pemerintah saat ini konsep teknologi AI sudah konvergen

Namun regulasi yang ada belum konvergen dalam mengantisipasi dampak penerapan AI.

Pemerintah, kata Teguh, mendekati kebijakan terkait AI dengan sejumlah penerapan regulasi terkait infrastruktur, digital platform dan konten.

Teguh berpendapat dalam penerapan regulasi pada pemanfaatan AI pihaknya juga mendorong agar kedaulatan data harus dijaga.

"Regulasi yang ada saat ini cukup mampu mencegah dan menindak pelanggaran dalam penyalahgunaan AI," ucap Teguh.

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan berpendapat AI mengalami perkembangan yang luar biasa dari dunia digital.

Sehingga, menurut Farhan, harus segera diantisipasi dampak hukum yang ditimbulkan dari perkembangan tersebut.

Farhan menilai kecepatan ketersediaan kebijakan terkait AI tidak mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi yang terjadi.

Apalagi, tambah dia, dalam memproduksi regulasi seringkali pihak legislator menghadapi dilema, seperti yang terjadi pada proses pembuatan UU ITE.

"Apakah akan mengedepankan keterbukaan atau aspek perlindungan?" ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas