Cuti Bersama Idul Adha, MenPAN-RB: Momentum ASN Lebih Dekat Keluarga
Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha.
Menurut Azwar Anas, para aparatur sipil negara (ASN) bisa memanfaatkan libur panjang ini untuk menghabiskan waktu dengan keluarga.
"Ini bisa menjadi momentum bagi para ASN untuk lebih dekat dengan keluarga. Apa lagi anak-anak sedang mempersiapkan untuk mencari sekolah dan mencari sekolah yang baik," ucap Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
"Sehingga bapak presiden ini mendorong dan memberikan ruang yang panjang bagi para keluarga ASN dan masyarakat Indonesia," tambah Azwar Anas.
Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.
Dirinya berharap peningkatan perekonomian lokal terjadi secara merata ke seluruh daerah.
"Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," ujar Anas.
Baca juga: Soal Penambahan Libur Idul Adha, Jokowi: demi Dorong Ekonomi Daerah di Bidang Pariwisata Lokal
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.