Ditanya Hakim soal Penanganan Kesehatan dari KPK, Lukas Enembe Jawab Tidak Maksimal
Lukas Enembe mengungkapkan penanganan kesehatan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak maksimal.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengungkapkan penanganan kesehatan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak maksimal.
Hal ini disampaikan terdakwa Lukas Enembe dalam sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas eksepsi terdakwa.
Pernyataan Lukas disampaikan saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyoroti kesehatan terdakwa.
"Baik, setelah kami bermusyawarah yang akan kami tanggapi sekarang adalah masalah kesehatan ya. Tadi kan pada awal persidangan, saya sudah tanyakan secara langsung kepada terdakwa Lukas Enembe, apakah saudara sekarang ini dalam keadaan sehat?" kata Hakim Ketua di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
"Tapi dijawab oleh beliau (Lukas) dalam keadaan sehat sehingga itu majelis hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk membacakan tanggapan atas nota keberatan saudara," sambungnya.
Baca juga: Dituduh Tak Maksimal Rawat Lukas Enembe, Jaksa KPK: Kami Punya Bukti Rutin Kontrol
Selanjutnya, Hakim Ketua memastikan kesehatan terdakwa Lukas Enembe dan menanyakan perihal penanganan atas penyakit yang dideritanya.
"Sekarang kami akan memastikan lagi kepada saudara mengenai masalah kesehatan dan penanganan kesehatan saudara dalam waktu terakhir ini. Gimana Pak?" tanya Hakim Ketua kepada terdakwa Lukas.
Lukas kemudian mengungkapkan penyakit yang telah dideritanya sejak lama.
"Saya ini stroke sudah 5 tahun, tidak bisa bicara. Saya stroke. Saya sakit," ungkap Lukas di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, Hakim Ketua menjelaskan berdasarkan hasil lab terakhir yang diterima majelis hakim, ditemukan bahwa fungsi ginjal terdakwa Lukas Enembe terganggu.
Mengetahui hal itu, Hakim Ketua pun menanyakan soal penanganan kesehatan yang diberikan rutan KPK terhadap terdakwa Lukas.
"Kami membaca dari hasil lab itu memang ada fungsi ginjalnya terganggu, dengan memberi bintang dua itu, yang kami seriusi yang dua itu. Jadi gimana penanganan mengenai saudara berada di rutan?" tanya Hakim Ketua kepada Lukas.
"Penanganan kesehatan beliau apa maksimal enggak?" tanya Hakim Ketua kepada JPU KPK.