Hadir Langsung di Sidang, Lukas Enembe Tunjukkan kepada Hakim Kondisi Kakinya yang Semakin Bengkak
Lukas Enembe memperlihatkan kondisi kakinya yang semakin membengkak akibat penyakit yang dideritanya.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
Meski demikian, terdakwa memperlihatkan kondisi kakinya yang semakim membengkak akibat penyakit yang dideritanya.
"Sehat. Tapi kakinya bengkak," jawab Lukas.
"Ini memang kalau kaki bengkak itu biasanya creatinin, fungsi ginjal yang terganggu Pak. Sesuai dengan hasil lab yang kemarin itu memang ada tanda bintang dua, itu memang kritis kesehatan," kata Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum.
Hakim menyebut, hal tersebut akan menjadi pertimbangan majelis hakim ke depannya.
Sebelumnya, sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe digelar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023) hari ini.
Adapun agenda sidang lanjutan, yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan terdakwa Lukas Enembe (LE) dan tim penasihan hukum (PH), yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
"Agendanya Jaksa menyampaikan tanggapan atas keberatan LE, PH minggu lalu," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis ini.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan personel kepolisian dari Polda Metro Jaya disiagakan di Pengadilan Tipiko, Jakarta Pusat.
Hal itu tampak dari para personel kepolisian yang tengah melakukan apel di lobi utama Gedung Pengadilan Tipikor.
Sementara itu, di bagian lobi Gedung Pengadilan Tipikor, tampah telah hadir tim penasih hukum Lukas Enembe.
Selain itu, hadir juga sejumlah pendukung dari terdakwa Gubernur Papua nonaktif itu.
Diberitakan sebelumnya, agenda persidangan lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi melibatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal digelar, Kamis (22/6/2023) mendatang.
Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Dalam persidangan Senin ini, jaksa penuntut umum telah membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Lukas Enembe.