Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadir Langsung di Sidang, Lukas Enembe Tunjukkan kepada Hakim Kondisi Kakinya yang Semakin Bengkak

Lukas Enembe memperlihatkan kondisi kakinya yang semakin membengkak akibat penyakit yang dideritanya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hadir Langsung di Sidang, Lukas Enembe Tunjukkan kepada Hakim Kondisi Kakinya yang Semakin Bengkak
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023) hari ini. Lukas Enembe memperlihatkan kondisi kakinya yang semakin membengkak akibat penyakit yang dideritanya. 

Meski demikian, terdakwa memperlihatkan kondisi kakinya yang semakim membengkak akibat penyakit yang dideritanya.

"Sehat. Tapi kakinya bengkak," jawab Lukas.

"Ini memang kalau kaki bengkak itu biasanya creatinin, fungsi ginjal yang terganggu Pak. Sesuai dengan hasil lab yang kemarin itu memang ada tanda bintang dua, itu memang kritis kesehatan," kata Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hakim menyebut, hal tersebut akan menjadi pertimbangan majelis hakim ke depannya.

Sebelumnya, sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe digelar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023) hari ini.

Adapun agenda sidang lanjutan, yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan terdakwa Lukas Enembe (LE) dan tim penasihan hukum (PH), yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Agendanya Jaksa menyampaikan tanggapan atas keberatan LE, PH minggu lalu," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis ini.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan personel kepolisian dari Polda Metro Jaya disiagakan di Pengadilan Tipiko, Jakarta Pusat.

Hal itu tampak dari para personel kepolisian yang tengah melakukan apel di lobi utama Gedung Pengadilan Tipikor.

Sementara itu, di bagian lobi Gedung Pengadilan Tipikor, tampah telah hadir tim penasih hukum Lukas Enembe.

Selain itu, hadir juga sejumlah pendukung dari terdakwa Gubernur Papua nonaktif itu.

Diberitakan sebelumnya, agenda persidangan lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi melibatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal digelar, Kamis (22/6/2023) mendatang.

Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Dalam persidangan Senin ini, jaksa penuntut umum telah membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Lukas Enembe.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas