Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadir Langsung di Sidang, Lukas Enembe Tunjukkan kepada Hakim Kondisi Kakinya yang Semakin Bengkak

Lukas Enembe memperlihatkan kondisi kakinya yang semakin membengkak akibat penyakit yang dideritanya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hadir Langsung di Sidang, Lukas Enembe Tunjukkan kepada Hakim Kondisi Kakinya yang Semakin Bengkak
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023) hari ini. Lukas Enembe memperlihatkan kondisi kakinya yang semakin membengkak akibat penyakit yang dideritanya. 

JPU kemudian mengungkapkan, Lukas tidak melaporkan penerimaan gratifikasi berupa uang itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam tenggang waktu 30 hari sebagaimana ditentukan Undang-Undang.

Lebih lanjut, jaksa mengungkapkan suap dan gratifikasi tersebut diberikan agar Lukas Enembe bersama dengan Mikael dan Gerius mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton dan Rijatono dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Oleh karena perbuatannya itu, Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sebagai informasi, Lukas Enembe sebenarnya juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, penyidikan TPPU tersebut belum rampung dilakukan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas