Satgas Sebut Vaksin dan Pengobatan Covid-19 saat Ini Masih Dijamin Pemerintah
Wiku Adisasmito mengungkapkan meski Covid tak lagi menjadi pandemi, penanganan dan pengobatan Covid-19 masih dijamin pemerintah.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan meski saat ini Covid-19 tak lagi menjadi pandemi.
Wiku menyebutkan untuk penanganan dan pengobatan Covid-19 masih dijamin pemerintah.
Diketahui pemerintah sendiri telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Rabu, (21/6/2023).
Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap endemi.
"Saat ini vaksinasi, penanganan atau pengobatan pasien covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (22/6/2023).
Maka dari itu ia mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi di gerai terdekat.
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga imunitas dan pertahanan herd immunity.
"Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin dengan booster ke-2. Untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan heard immunity di masyarakat," sambungnya.
Wiku menekankan tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19.