Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Putusan Atas Eksepsi Lukas Enembe Dibacakan Senin Pekan Depan

(JPU) atas eksepsi Lukas Enembe, jaksa pada pokoknya meminta hakim menolak keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Putusan Atas Eksepsi Lukas Enembe Dibacakan Senin Pekan Depan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Jaksa mengatakan, Rp34,4 miliar dari total Rp46,8 miliar tersebut, Jaksa mengungkapkan, diterima Gubernur nonaktif Papua itu dalam bentuk pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas Enembe.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Bisa Koma, Rata-rata Tensi Darahnya di Atas 200

"Bahwa selain menerima fee sebesar Rp 1.000.000.000 pada kurun waktu 2019 sampai dengan 2021, terdakwa juga menerima fee dari Rijatono Lakka sebesar Rp 34.429.555.850 dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Terdakwa melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne sebagai pelaksana lapangannya," kata jaksa KPK, dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Lebih lanjut, jaksa menjelaskan secara rinci terkait Rp34,4 miliar berupa aset milik Lukas Enembe tersebut yakni:

1. Hotel Angkasa yang terletak di Jalan S. Condronegoro Kelurahan
Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara total pengeluaran Rp25.958.352.672.

2. Lokasi Batching Plan (tanah dan batching set) yang terletak di Jalan
Genyem Sentani Kabupaten Jayapura total pengeluaran
Rp2.422.704.600.

3. Dapur (catering) yang terletak di Jalan S. Condronegoro Kelurahan
Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara total pengeluaran Rp2.184.338.77.

4. Kosan Entrop (bore pile dan rumah kos) yang terletak di Kelurahan
Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura total pengeluaran Rp1.365.068.076.

Berita Rekomendasi

5. Rumah Macan Tutul yang terletak di Jalan KRI Macan Tutul 10
Kelurahan Trikora Kecamatan Jayapura Utara total pengeluaran Rp935.827.825.

6. Lokasi lnventaris (truk dan crane) yang terletak di Jalan S.
Condronegoro Kelurahan Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara
total pengeluaran Rp565.000.000.

7. Tanah Entrop (Tanah dan pagar) yang terletak di Kelurahan Entrop
Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura total pengeluaran Rp494.358.632.

8. Gedung Negara yang terletak di Jalan Trikora Kota Jayapura total
pengeluaran Rp200.331.600.

9. PLN Rumah Koya yang terletak di Koya Tengah Muara Tami Jayapura Papua total pengeluaran Rp123.693.000.

10. Rumah Koya yang terletak di Koya Tengah Muara Tami Jayapura
Papua total pengeluaran Rp77.361.708.

11. Rumah Santarosa yang terletak di Jalan Santarosa No.39/40
Argapura Jayapura Selatan Kota Jayapura total pengeluaran Rp5.935.959.

12. Butik yang terletak di Jalan Raya Abepura Kelurahan Vim Kecamatan Abepura Kota Jayapura total pengeluaran Rp44.583.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas