TB Hasanuddin Sebut Ketimbang Beli Pesawat Uzur, Anggaran Rp 12 Triliun Bisa Dapat Jet Tempur Baru
Rencananya pesawat akan dikirim paling lambat dalam jangka waktu 24 bulan (2 tahun ) kontrak berlaku efektif di Bulan Mei 2023.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Sementara itu, lanjut dia, kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat pembelian pesawat F-15 dengan skema FMS (Foreign Military Sales).
Kemhan RI melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force, kata dia, karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU.
Penurunan kesiapan tempur TNI AU tersebut, kata dia, disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru.
Dengan kondisi tersebut, kata Edwin, pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force dinilai merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU.