Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perluas Program Jaminan Sosial, Menko PMK Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Utara

Menko PMK menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara.

Editor: Content Writer
zoom-in Perluas Program Jaminan Sosial, Menko PMK Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Utara
dok. BPJS Ketenagakerjaan
Menko PMK menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara. Penyerahan didampingi langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Kantor Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara pada Senin (19/06).

Dalam beberapa kesempatan yang sama Muhadjir Effendy selalu berpesan agar pemerintah daerah terus memperluas jangkauan program jaminan sosial kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal.

Dirinya mengatakan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika dirinya mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK, maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jamsostek.

Selain menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan, Menko PMK juga turun menekankan agar seluruh stakeholders di Kabupaten Lampung Utara terus bahu-membahu menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokus utama selain meningkatkan coverage perlindungan Jaminan Sosial, pemerintah harus fokus dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

"Saya juga akan ikut membantu mengatasi stunting di Kabupaten Lampung Utara ini dengan menjadi Bapak Asuh untuk lima orang anak stunting sebagai contoh bagi pejabat yang lain untuk ikut berperan aktif," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan Zainudin menyampaikan penyerahan santunan bersama dengan Menko PMK ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus peduli dan aktif mendorong pekerja agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus mengabarkan berita baik ini kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja, kita ingin semua pekerja aware dan segera mendaftarkan dirinya agar ketika risiko pekerjaan datang, pekerja dan keluarganya sudah ada yang melindungi, yaitu negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Zainudin.

Berita Rekomendasi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan Camat Kotabumi Nujum Masya beserta jajarannya.

Total santunan yang diserahkan kepada 5 ahli waris berjumlah Rp459 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak.

Menutup keterangannya kepada media, Zainudin mengatakan pihaknya akan berfokus pada pekerja di ekosistem desa, pasar, e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan pekerja yang masuk dalam golongan tidak mampu.

“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, kampanye komunikasi kami “Kerja Keras Bebas Cemas” juga terus kami sampaikan ke pelosok tanah air, agar setiap orang dengan profesi dan pekerjaan apapun mengerti makna pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. semakin banyak yang terlindungi maka semakin banyak lagi pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Zainudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas