Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2023, Berikut Tema dan Sejarah Peringatan

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) jatuh pada Senin (26/6/2023), berikut tema dan sejarahnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2023, Berikut Tema dan Sejarah Peringatan
Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional jatuh pada Senin (26/6/2023). Inilah tema dan sejarah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah tema dan sejarah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023.

Diketahui, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional jatuh pada Senin, 26 Juni 2023.

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tema Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2023

Dikutip dari laman unodc, Hari Anti Narkotika Internasional 2023 mengusung tema "People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention" yang artinya "Utamakan manusia: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan".

Baca juga: Mengenal Macam-macam Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Masalah narkoba dunia adalah masalah kompleks yang mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia.

Banyak pengguna napza menghadapi stigma dan diskriminasi, yang selanjutnya dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental mereka dan mencegah mereka mengakses bantuan yang mereka butuhkan.

Berita Rekomendasi

Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengakui pentingnya mengambil pendekatan yang berpusat pada masyarakat terhadap kebijakan narkoba, dengan fokus pada hak asasi manusia, kasih sayang, dan praktik berbasis bukti.

Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional

Melansir National Today, Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni, sebagaimana dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bermula pada tanggal 26 Juni yang memperingati pembongkaran perdagangan opium Lin Zexu di Humen, Guangdong.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kemendikbudristek Minta Pengawasan Kampus Diperluas

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 1839, hanya beberapa hari sebelum Perang Candu Pertama di Tiongkok.

PBB kemudian melembagakan pengamatan pada 7 Desember 1987.

Kemudian, pada tanggal 26 Juni 1987, pada Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap di Wina, direkomendasikan bahwa hari tahunan harus diperingati untuk memperingati perang melawan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.

Saat itulah, tanggal 26 Juni dipilih menjadi peringatan tahunan Hari Anti Narkotika Internasional.

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun untuk menentukan tindakan dan kerja sama dalam memeriksa penyalahgunaan narkoba dan mencegah perdagangan narkoba.

Hal ini didukung oleh individu, komunitas, dan organisasi yang bekerja sama untuk merehabilitasi mereka yang menderita penyalahgunaan narkoba dan memastikan tidak ada narkoba yang dikonsumsi atau diperdagangkan secara ilegal.

Tujuan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2023

Adapun tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2023 yang dikutip dari laman unodc, sebagai berikut:

1. Meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dan keluarganya.

2. Meningkatkan kesadaran tentang epidemi AIDS dan hepatitis di antara pengguna narkoba dan memperluas serta memperkuat program pencegahan HIV dan hepatitis.

3. Mempromosikan layanan sukarela berbasis bukti untuk semua pengguna narkoba.

4. Mendidik tentang gangguan penggunaan napza, perawatan yang tersedia dan pentingnya intervensi dan dukungan dini.

5. Mengadvokasi alternatif hukuman penjara untuk kejahatan terkait narkoba, seperti perawatan dan layanan berbasis komunitas.

6. Memerangi stigma dan diskriminasi dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi.

7. Berdayakan kaum muda dan masyarakat untuk mencegah penggunaan dan kecanduan narkoba.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas