Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPU RI Lantik 240 Anggota KPUD Periode 2023-2028 di 7 Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 240 anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028, Minggu (25/6/2023).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU RI Lantik 240 Anggota KPUD Periode 2023-2028 di 7 Provinsi
Tribunnews.com/ chaerul Umam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 240 anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028, pada Minggu (25/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 240 anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028, Minggu (25/6/2023).

Ada tujuh provinsi dengan 48 kabupaten/kota yang anggotanya dilantik.

Provinsi tersebut yakni Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Pelantikan hari ini berdasarkan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 665 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan terhadap 240 anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028, di halaman KPU RI, Jakarta.

Seluruh Anggota KPUD mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan oleh Hasyim.

Baca juga: KPU Bantah Temuan Bawaslu Soal Penambahan Data Pemilih Pemilu 2024

Rekomendasi Untuk Anda

Masing-masing pemuka agama turut mendampingi di samping perwakilan Anggota KPUD dalam membaca sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2023-2028, dengan sebaik-baiknya, wesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945," kata Hasyim diikuti oleh seluruh Anggota KPUD.

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," imbuhnya.

Baca juga: KPU Mengaku Belum Terima Surat Bawaslu soal Perbaikan Data Orang Meninggal Tercatat sebagai Pemilih

Selain melantik 240 anggota KPU Kabupaten/Kota, Hasyim juga melantik pengganti antar-waktu Anggota KPU kabupaten/kota periode 2019-2024.

Pelantikan ini dilakukan sehubungan ditetapkannya Putusan Komisi Pemilihan Umum nomor 656-661 tahun 2023, tentang Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Anggota KPU di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sebelumnya KPU RI telah melantik 130 Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028 pada Jumat (16/6/2023) dan anggota KPU untuk 20 provinsi periode 2023-2028 pada Rabu (24/5/2023).

Pelantikan juga dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas