Fakta Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan PPATK, Diduga Terima Keuntungan Proyek BTS
PPATK telah membekukan rekening perusahaan milik suami Puan Maharani, buntut dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
Yanuar P Wasesa selaku Kuasa Hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.
“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar dalam keterangannya pada Kamis (22/6/2023).
7. PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Dugaan Korupsi
Soal kabar suami Puan Maharani, Happy Hapsoro diduga terlibat kasus korupsi, hal itu dibantah PDIP.
Hasto menegaskan kasus korupsi BTS dimulai dari pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yakni Kominfo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar tersebut.
"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (29/5/2023).
"Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo," ujarnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ashri Fadilla/Fersianus Waku)