Bripka Andry Serahkan Diri ke Polda Riau, Sempat Viral Soal Setoran Rp 650 Juta ke Komandan
Bripka Andry Darmairawan, anggota Brimob Polda Riau akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian, ia viral setelah mengaku setor Rp 650 juta ke komandan.
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sempat membuat geger soal pengakuannya membayar setoran dengan total Rp 650 juta kepada komandan, Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian, Senin (26/6/2023).
Bripka Andry Darmairawan menyerahkan diri ke Polda Riau, Senin pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri, sekitar jam 06.30 WIB dan saat ini dipatsus selama 21 hari," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).
Diketahui, Bripka Andry meninggalkan dinas atau desersi selama 68 hari.
Bripka Andry bahkan telah masuk masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Propam Polda Riau.
Baca juga: Alasan Bripka Andry Bongkar Praktik Setoran Kepada Atasan, Bukan Sakit Hati Karena Dimutasi
Bripka Andry merupakan polisi yang mengunggah informasi soal adanya setoran ke komandan.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Bripka Andry menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan diduga Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry, tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret 2023 hingga kini, Bripka Andry tak pernah masuk berdinas.
Sementara, untuk Kompol Petrus, sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Riau.
Pengakuan mengagetkan dari anggota kepolisian Republik Indonesia yang satu ini sontak bikin geger jagat maya.
Anggota Polri yang mengaku bertugas di satuan Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Riau itu mengaku diminta komandannya menyetor uang.
Bripka Andry Darmairawan menyebutkan ia pun didemosi plus dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Pengakuannya, ia sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil) seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru, Senin (5/6/2023).
Lalu ia dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , ia memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.
Baca juga: Bripka Andry yang Viralkan Setoran Rp 650 Juta ke Atasan Datangi Bareskrim Minta Kejelasan Laporan
Bripka Andry membeberkan sejumlah bukti percakapan
Berikut pengakuan lengkap Bripka Andry lewat akun Instagramnya:
ljin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P
Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru.
Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi,
ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.
Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan" Setelah mendengar penjelasan itu,
Saya menyampaikan "mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon.
Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya"
Beliau menjawab,
"Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.
Ijin menjelaskan,
Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya. ini khusus ke rekening pribadi Danyon,
Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi,
Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan..
Dansat Brimob Angkat Bicara
Terkait hal ini, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol menuturkan, Bripka Andry dinilai melakukan perbuatan tak pantas selaku anggota Polri.
"Lalu kita pindahkan, memutasi dia. Namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya. Salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny, Senin (5/6/2023).
"Karena kita lihat ada kejanggalan di situ dan kita periksa. Itu sebenarnya datanya di Bid Propam. Banyak masalah yang dilakukannya. Cuma karena tidak berkenan dimutasi, itulah upaya-upayanya," imbuh dia.
Ronny mengungkap, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.
"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak itu.
Ronny berujar, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini, tidak masuk dinas atau disersi.
"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu. Itulah kelakuannya. Itu tidak boleh. Itulah karena prilaku itu kita mutasi. Tapi dia berbalik malah menghantam (menyerang, red) kita. Tapi kita akan buktikan, dia kan udah diperiksa dia, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," urai Dansat.
Usai diperiksa dipaparkan Ronny, yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas atau lari dari tugas.
Kompol Petrus Simamora Langsung Dicopot dari Jabatan
Kompol Petrus selaku Komandan Batalyon Maggala Polda Riau akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Kompol Petrus Simamora dikonfirmasi Bid Propam Polda Riau.
Pencopotan Kompol Petrus Simamora setelah viral pengakuan Bripka Andry Darma Irawan di media sosial terkait setoran uang ratusan juta ke komandannya itu.
Diketahui Kompol Petrus Simamora jadi sasaran utama pengakuan Bripka Andry Darma Irawan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Andry, Anggota Brimob yang Setor Rp 650 Juta ke Komandan Menyerahkan Diri, Dipatsus 21 Hari.