12 Dakwaan Lengkap Jaksa ke Johnny G Plate, Terima Uang Rp 4 M dalam Kardus hingga Jatah Bulanan
12 Dakwaan Lengkap Jaksa ke Johnny G Plate, Terima Uang Rp 4 Miliar Dibungkus Kardus hingga jatah Uang Bulanan Rp 500 Juta.
Editor: Hasanudin Aco
12). Terdakwa Johnny G Plate sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa pembagian pembayaran sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Perancis sebesar Rp 453.600.000, di London Inggris sebesar Rp 167.600.000 dan Amerika Serikat sebesar Rp 446.468.000.
Dalam sidang ini, jaksa menyebut Johnny memperkaya diri dengan nilai mencapai Rp17,8 miliar.
Sementara kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 8,032 triliun.
Johnny G Plate Bantah Rugikan Negara
Johnny G Plate membantah dakwaan dari JPU bahwa dia telah merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020-2022
Bantahan tersebut disampaikan Johhny G Plate saat Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan apakah dirinya memahami dakwaan dari JPU.
“Saudara mengerti?” tanya Hakim Fahzal.
Johnny G Plate pun menyatakan mengerti akan hal itu tapi membantah dakwakan dari JPU tersebut.
"Saya mengerti Yang Mulia, tetapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan," kata Johnny.
Ia pun menyatakan akan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi tower BTS.
"Nanti saya akan buktikan," ungkapnya.
Tim kuasa hukum Johnny G Plate pun mengatakan bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi karena dakwaan dari JPU tersebut.
Peran Johnny G Plate dalam Kasus Ini
Peran Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G terkuak setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.