Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompol Chuck Putranto Resmi Bebas dan Tetap di Polri, Langsung Pergi Liburan Bersama Keluarga

Eks anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat dari Polri dan kini sudah resmi bebas dari penjara setelah 3 bulan masa tahanan.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kompol Chuck Putranto Resmi Bebas dan Tetap di Polri, Langsung Pergi Liburan Bersama Keluarga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022) - Eks anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat dari Polri dan kini sudah resmi bebas dari penjara setelah 3 bulan masa tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan anak buah Ferdy Sambo, yakni Kompol Chuck Putranto sudah resmi bebas dari penjara dan batal dipecat dari Polri.

Sebelumnya, Chuck Putranto mendapat sanksi PTDH akibat keterlibatannya dalam perintangan kasus atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Kemudian, setelah itu Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormay (PTDH) terhadap Chuck Putranto.

Pembatalan pemecatan tersebut adalah keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck Putranto.

Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.

"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Istri Chuck Putranto Menangis dan Bersyukur Dengar Vonis 1 Tahun Penjara

Chuck Putranto diketahui juga sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.

Berita Rekomendasi

Ia resmi bebas per Juni 223 dari Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Chuck Putranto, yakni Jhonny Manurung.

"Iya, sudah bebas," ucap Jhonny saat dihubungi pada Kamis (29/6/2023).

Untuk diketahui, Chuck Putranto bebas karena adanya asimilasi atau pengurangan hukuman lantaran Covid-19.

Sebelumnya, Chuck Putranto divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tga bulan penjara dalam kasus obstruction of justice.

Langsung Pergi Liburan Bersama Keluarga

Jhonny menyampaikan, setelah bebas dari penjara, Chuck Putranto langsung berkumpul bersama keluarga.

Selain itu, disebutkan juga bahwa Chuck Putranto juga pergi liburan dengan keluarganya.

Namun, Jhonny tidak mau membeberkan secara detail terkait keberadaan Chuck Putranto itu.

"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis (29/7/2023).

Sekilas Tentang Chuck Putranto

Terdakwa Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara di kasus obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1/2023) - Eks anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat dari Polri dan kini sudah resmi bebas dari penjara setelah 3 bulan masa tahanan.
Terdakwa Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara di kasus obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1/2023) - Eks anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat dari Polri dan kini sudah resmi bebas dari penjara setelah 3 bulan masa tahanan. (Istimewa)

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.

Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir J sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu.

Sebelum ditempatkan di Yanma Polri, Chuck Putranto merupakan anggota Divisi Propam Polri yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Baca juga: Eksaminasi Hukuman Ferdy Sambo, Pakar Kupas Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati

Kompol Chuck Putranto juga pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri dan bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Di mana, Satgas TPPO tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas