Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Nilai Santri Al-Zaytun Harus Tetap Mendapat Hak Pendidikan

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, nasib santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Menko PMK Nilai Santri Al-Zaytun Harus Tetap Mendapat Hak Pendidikan
Warta Kota/YULIANTO
Menko PMK Muhadjir Effendy buka suara perihal nasib para santri Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, nasib santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.

Hal itu disampaikannya setelah mendengar paparan dan penjelasan mengenai temuan dari kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan investigasi dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun secara daring, pada Jumat (30/6/2023).

Muhadjir meminta, seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun.

Mengingat terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.

“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” kata Muhadjir.

Baca juga: Soal Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Polri akan Periksa Panji Gumilang dan Lakukan Gelar Perkara

Meski begitu, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila ataupun terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” tuturnya.

Muhadjir mengimbau kepada para orang tua wali dan santri untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya.

Menurutnya pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.

Baca juga: Panji Gumilang: Kurikulum Al-Zaytun Jelas dan Terdaftar di Kementerian Agama

“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” ujar Muhadjir.

Muhadjir menuturkan, jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. Upaya ini akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.

Pemerintah diketahui telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al -Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas