BKKBN Mulai Pemutakhiran Data Keluarga Serentak di Seluruh Indonesia
BKKBN mulai memutakhirkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) secara serentak di seluruh Indonesia sejak Sabtu (1/7/2023).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai memutakhirkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) secara serentak di seluruh Indonesia sejak Sabtu (1/7/2023).
Sebanyak 101.236 kader pendata mendatangi keluarga yang tersebar di 13.263 desa di seluruh Indonesia.
Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 (PK-23) berlangsung selama satu bulan dan ditargetkan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Dalam pemutakhiran tahun ini, 15,5 juta keluarga yang hasilnya digunakan untuk intervensi Program Bangga kencana termasuk percepatan penurunan stunting dan sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Pemutakhiran sudah dimulai serentak. Kami berharap masyarakat ikut membantu untuk memberikan data yang benar saat Petugas datang mendata nanti untuk mendapatkan data yang benar dan valid," kata Plt Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti, melalui keterangan tertulis, Minggu (2/6/2023).
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan dalam rangka penyediaan data dan informasi keluarga dalam rangka perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana dan pembangunan lainnya.
Data hasil Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya menggambarkan data mikro keluarga dan anggota keluarga meliputi indikator kependudukan demografi, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan keluarga berisiko stunting.
"Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi," kata Lina.
Baca juga: BKKBN Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga, Dalam Setahun Jumlah Keluarga Bertambah 2,2 Juta
Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI.
Pencatatan melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Pemutakhiran serentak di seluruh Indonesia pada 1-31 Juli 2023 ini untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) mengatakan seluruh kader pendata yang dikoordinasikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi harus memperhatikan lokus desa yang menjadi sasaran program Pemutakhiran PK-23.
“Seluruh kader pendata agar melihat lokus desa dalam Pemutakhiran ini. Perhatikan jumlah KK (Kepala Keluarga)-nya. Cek dulu jumlah KK di perwakilan (BKKBN) masing-masing dengan jumlah target KK di desa lokus. Jangan salah target. Jangan sampai ada alasan, jumlah KK-nya tidak sesuai” kata Hasto Wardoyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.