Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Jokowi ke Dito Ariotedjo yang Diisukan Terlibat Kasus Korupsi Menara BTS

Dito datangi Kejagung untuk klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Menara BTS.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pesan Jokowi ke Dito Ariotedjo yang Diisukan Terlibat Kasus Korupsi Menara BTS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023). Dito mendatangi Kejagung untuk klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Menara BTS. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang diminta mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (3/7/2023).

Diketahui, Kejagung memanggil Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi Menara BTS.

Mengutip tayangan Kompas Tv, Jokowi berharap Dito dapat mengikuti segala proses sesuai dengan atruran hukum yang berlaku.

"Hormati semua proses hukum, baik dari KPK maupun Kejaksaan Agung."

"Datang, berikan penjelasan dan klarifikasi (sesuai apa yang diketahui)," kata Jokowi.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung, Sebelumnya Bantah Terima Rp 27 Miliar

Diketahui, Dito sudah terlihat hadir di Kejaksaan sekira pukul 13.00 WIB.

Pihaknya pun juga menyempatkan diri untuk menyapa awak media.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Dito telah berjanji akan hadir memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung.

Kedatangannya ke Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Menara BTS yang menyeret eks Menkominfo, Johnny G Plate. 

"Saya diminta memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir."

"Kita InsyaAllah akan hadir ke Kejaksaan Agung di siang nanti," ungkap Dito Ariotedjo, Senin pagi, dikutip dari Kompas TV.

Kabar soal dugaan dirinya terlibat kasus korupsi Menara BTS tersebut, kata Dito, sebenarnya sudah terjadi saat dirinya belum menjadi Menpora.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Lapor ke Mensesneg akan Penuhi Pemeriksaan Kejagung Siang Ini

"Itu dituduhnya bukan waktu saya sebagai Menpora," sambung Dito.

Dito pun menegaskan, dirinya tak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Yang pasti, saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima, makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan."

"Kita nanti akan memberikan keterangan dan juga klarifikasi," ujar Dito.

Lebih lanjut, Dito mengatakan tak butuh persiapan khusus untuk datang ke Kejagung.

Baca juga: Fakta Menpora Dito Ariotedjo akan Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS, Isu Disebut Terima Rp27 Miliar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

"Nggak ada yang perlu saya siapkan, karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang aja lah (ke Kejagung)," ungkap Dito.

Menurut Dito, hari ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan klarifikasi.

Ia berharap keterangan yang akan ia berikan nanti dapat bermanfaat bagi penuntasan masalah ini.

Baca juga: Dipanggil Kejagung Siang Ini, Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tidak Tahu Apa-apa soal Kasus BTS

Perkara Korupsi

Diketahui, Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Tuduhan itu datang dari salah satu berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama tersangka Irwan Hermawan.

Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang waktu November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini,

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas