Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Haris Azhar dan Fatia Hari Ini Beragenda Dengarkan Keterangan Tiga Saksi dari JPU

Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Haris Azhar dan Fatia Hari Ini Beragenda Dengarkan Keterangan Tiga Saksi dari JPU
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa kembali digelar, Senin (3/7/2023). Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa kembali digelar, Senin (3/7/2023).

Adapun agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Pedenya Haris Azhar Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya 

"Saudara berdua sehat," tanya hakim kepada terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).

"Sehat," jawab kedua terdakwa kompak.

"Baik kita lanjutkan persidangan ini untuk mendengarkan saksi dari pihak JPU," kata hakim.

"Untuk saksinya sudah siap?" tanya hakim ke JPU.

BERITA TERKAIT

"Siap yang mulia, hari ini kita hadirkan tiga orang," jelas JPU.

"Silakan saksinya untuk dihadirkan," kata hakim.

"Baik kami panggil suadara Hedi, Paulus dan Dwi Agus," panggil JPU.

Pantauan Tribunnews.com di persidangan, saksi Hedi pertama kali memberikan keterangan di persidangan.

Hedi bersaksi sebagai pekerja di PT Toba Sejahtera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas