Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Sudah Ada 5 Oknum Pejabat Jadi Tersangka TPPO

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut dari 698 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdapat lima oknum pejabat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD: Sudah Ada 5 Oknum Pejabat Jadi Tersangka TPPO
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut dari 698 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdapat lima oknum pejabat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengatakan dari total 698 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun satu bulan terakhir terhitung 5 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023, terdapat di antaranya lima oknum pejabat.

Namun demikian tidak dijelaskan lebih jauh kelima tersangka tersebut berasal dari instansi mana.

Mahfud mengatakan hal tersebut setelah menerima informasi dari Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri sekaligus Ketua Satgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri yang berdiri di belakangnya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (4/7/2023).

"Sudah lima orang oknum tersangka yang itu pejabat. Gitu. Nanti akan banyak lagi ke belakang," kata Mahfud.

"Maksud saya yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, akan kami cari juga," sambung dia.

Baca juga: Besok BP2MI Akan Serahkan Beberapa Nama Ke PPATK Terkait Dugaan Aliran Dana TPPO

Ia menjelaskan lambatnya penindakan kasus TPPO sebelum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas TPPO di antaranya dikarenakan diskusi-diskusi yang muncul.

BERITA REKOMENDASI

Diskusi-diskusi yang muncul tersebut, kata dia, memandang kasus TPPO terjadi karena disebabkan masalah kemiskinan dan pendidikan.

Sehingga, kata dia, saat itu dinilai persoalan tersebut harus diselesaikan lebih dulu ketimbang aspek pidananya.

Baca juga: Mahfud MD: 698 Tersangka TPPO, 1.943 Orang Diselamatkan, dan 605 Laporan Polisi Diterbitkan

"Sekarang waktu rapat dengan presiden, kita preemptif, preventif dilakukan, tetapi tidak boleh menunda penindakan. Dulu kan suruh nunggu 'tindak dulu, karena ini kita kan ngalah banyak orang miskin'," kata Mahfud.

"Sekarang itu atasi orang miskin, tapi penindakan yang mengeksploitasi orang miskin dengan TPPO itu akan ditindak secara bersamaan. Tidak menunggu selesainya preventif dan preemtif karena itu tidak mungkin. Itu dilakukan secara bersamaan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas