Pegawai BP2MI Diduga Kuat Terima Aliran Dana Dari Sindikat TPPO
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga kuat seorang pegawai di lembaga yang dipimpinnya menerima aliran dana dari sindikat TPPO.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga kuat seorang pegawai di lembaga yang dipimpinnya menerima aliran dana dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Data terkait aliran dana tersebut, kata dia, berasal dari PPATK.
"Hari ini saya bertemu Pak Ivan dan Pak Danang dari PPATK. Besok BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa pihak, beberapa nama untuk kita tracing (lacak) terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Benny Ramdhani saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (4/7/2023).
"Plus, kita baru menerima data, dari berbagai data yang dikirim oleh PPATK. Diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kita rahasiakan namanya, di mana, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal," sambung dia.
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai tersebut.
Baca juga: PMI Meninggal di Tambak Udang di Korsel, BP2MI Tunggu Proses Pemulangan
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan intensif kepada pegawai tersebut.
"Saya yakin, sanksi berat termasuk pemecatan akan kita lakukan kepada yang bersangkutan. Kita serius dan kita tidak main-main dalam hal ini," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan delapan bulan lalu telah memecat seorang pegawainya karena diduga terlibat dalam kasus TPPO.
Baca juga: Kepala BP2MI Pastikan TKI yang Berangkat ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand Ilegal
Ia pun telah mengumumkannya ke publik di antaranya agar ada hukuman sosial.
"Delapan bulan lalu saya pecat satu orang anggota staf BP2MI yang diduga terlibat dan saya umumkan melalui konpers live lewat medsos kita agar ada hukuman sosial," kata Benny.