Sekjen NasDem Hadiri Sidang Johnny G Plate atas Perintah Surya Paloh & Berikan Dukungan Moril
Kehadiran Hermawi untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan serta mempelajari dokumen-dokumen yang terungkap di persidangan itu.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim hadir dalam persidangan Mantan Menkominfo Johnny G Plate terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS, Selasa (4/7/2023).
Hermawi mengungkapkan, bahwa kehadirannya dalam persidangan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan terdakwa Johnny Plate, untuk memberikan dukungan moril.
Baca juga: Johnny G Plate Bacakan Eksepsi Selasa Lusa, Sempat Bantah Dakwaan Jaksa soal Rugikan Negara Rp8 M
Dia juga menyebut, kehadirannya untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan serta mempelajari dokumen-dokumen yang terungkap di persidangan itu.
"Jadi pertama, posisi kami sebagai partai, kami dengan seksama mengikuti seluruh rangkaian persidangan ini, mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan ini," kata Hermawi Taslim saat dktemui di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
Hermawi juga menyebut, pihaknya akan secara maraton hadir pada persidangan Johnny Plate.
Bahkan, Partainya telah mengutus tiga orang untuk memantau jalannya persidangan, di antaranya Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Regina Sultan serta dirinya.
"Dalam setiap persidangan, kami memberikan catatan tersendiri, jadi hari ini saya pergi, tapi teman-teman masih ada di dalam," ucap Hermawi.
Baca juga: Ketua Yayasan Pendidikan Arnoldus Kupang Beri Penjelasan Soal Uang Rp500 Juta Pemberian Johnny Plate
"Nanti kita akan kasih saran tersendiri kepada Pak Johnny. Mudah-mudahan itu bisa memperkaya materinya," sambung dia.
Dia menegaskan, tidak ingin mengomentari jalannya persidangan, karena memang tidak elok dan tidak lazim.
Sehingga, kehadirannya di persidangan sebagai bagian dari perintah Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang akan terus mengikuti proses ini.
"Dan Pak Johnny sendiri sudah berjanji akan bicara apa adanya, membuka seterang-terangnya semua proses keterlibatan pihak manapun demi penegakan hukum," jelas Hermawi.
Diketahui, dalam persidangan hari ini, Johnny G Plate menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum melalui tim penasihat hukumnya.