Kepala BP2MI Duga Ada Oknum TNI Bekingi TPPO, Kapuspen: Sebaiknya Bersurat
Ia menegaskan prajurit yang secara sah terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum akan diberikan hukuman.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjono menanggapi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI menjadi beking dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dugaan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (4/7/2023) kemarin.
Menanggapi hal tersebut Julius menyarankan agar BP2MI bersurat langsung kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait nama dan lokasi oknum tersebut.
"Bukankah TNI berhasil menggagalkan banyak penyelundupan TKI. Jika ada informasi lain sebaiknya langsung bersurat ke Panglima TNI, nama oknum dan lokasi dimana," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Rabu (5/7/2023).
Julius mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat konsisten terhadap reward dan punishment terhadap segenap prajuritnya.
Ia menegaskan prajurit yang secara sah terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum akan diberikan hukuman.
"Reward akan diberikan kepada prajurit yang berprestasi dan punishment bagi prajurit yang secara sah terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga oknum dari TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah menjadi backing Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mengatakan sindikat TPPO menjadi kelompok yang tidak tersentuh karena dibacking oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan tersebut.
"Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari tiga tahun lalu saya katakan bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yang untouchable di negeri ini, karena selalu dibacking oleh oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan," kata Benny saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).
"Dan ini era keterbukaan. Saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini," sambung dia.
Baca juga: 14 WNI Korban TPPO Dipaksa Jual Ginjal, Kini Tertahan di RS Luar Negeri
Terkait oknum di BP2MI, ia mengatakan delapan bulan lalu telah memecat seorang pegawainya karena diduga terlibat dalam kasus TPPO.
Ia pun telah mengumumkannya ke publik di antaranya agar ada hukuman sosial.
"Delapan bulan lalu saya pecat satu orang anggota staf BP2MI yang diduga terlibat dan saya umumkan melalui konferensi pers, live lewat medsos kita, agar ada hukuman sosial," kata Benny.