Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Ernie Meike, KPK Telusuri Sumber Penghasilan Rafael Alun

Periksa sang istri, KPK telusuri sumber penghasilan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Periksa Ernie Meike, KPK Telusuri Sumber Penghasilan Rafael Alun
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK menelusuri sumber penghasilan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) melalui sang istri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber penghasilan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Hal itu ditelusuri tim penyidik saat memeriksa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, Selasa (4/7/2023) kemarin.

Ibu Mario Dandy Satriyo itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tak hanya soal sumber penghasilan, lewat Ernie, KPK turut menelusuri aset mewah yang kepemilikannya disamarkan menggunakan identitas orang lain.

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," imbuh Ali.

Selain Ernie, tim penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lain, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

Berita Rekomendasi

"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan," kata Ali.

Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Ernie Meike Torondek (baju putih), ibu Mario Dandy usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi sang suami, Rafael Alun Trisambodo, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KPK telah menetapkan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. 

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,35 miliar. 

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya. 

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME). 

Baca juga: Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, KPK Periksa Ibu Mario Dandy

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. 

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pencucian uang TPPU.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas