Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkunjung ke Rumah Sakit, Dirut Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik

Melakukan kunjungan ke rumah sakit, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantoro pastikan korban kecelakaan mendapatkan layanan terbaik.

Editor: Content Writer
zoom-in Berkunjung ke Rumah Sakit, Dirut Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik
ISTIMEWA
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantoro melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantoro mengimbau kepada para pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. 

Rivan menambahkan, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas, diketahui, tidak menggunakan atribut keselamatan berkendara yang lengkap, seperti helm, dan saat kejadian pengemudi diketahui mengemudi dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, korban mengalami cedera yang cukup parah. 

“Saya juga bertemu dengan korban kecelakaan pengguna mobil. Meskipun sudah menggunakan sabuk pengaman, tetap saja korban mengalami luka cukup parah karena memang kecepatannya dalam berkendara terlalu tinggi saat kecelakaan terjadi,” ungkap Rivan, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (6/7/2023). 

Hal itu diungkapkan Rivan saat melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (21/6/2023). 

Dalam kunjungannya itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, Rivan juga ingin memastikan bahwa korban telah mendapatkan pelayanan maksimal di rumah sakit tersebut. 

“Jasa Raharja terus berupaya untuk bagaimana pelayanan RS di seluruh Indonesia berjalan dengan maksimal dan pelayanan yang cepat, sehingga fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi,” ujar Rivan. 

Untuk saat ini, lanjut Rivan, rata-rata kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja adalah 1 hari 4 jam, dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas 11 menit 14 detik. Maka itu, ia berkomitmen bahwa kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja akan terus ditingkatkan. 

Berita Rekomendasi

“Dengan demikian, manfaat kehadiran Jasa Raharja makin dirasakan dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat,” tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas