Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Kelompok Jabatan ASN: Ada Fungsional hingga Pimpinan Tinggi

Berikut adalah jenis-jenis jabatan ASN. Mulai dari Jabatan Administrasi, Fungsional hingga Pimpinan Tinggi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Mengenal Kelompok Jabatan ASN: Ada Fungsional hingga Pimpinan Tinggi
IG @bkngoidofficial
Mengenal Kelompok Jabatan ASN: Ada Fungsional, jabatan Administrasi, dan Pimpinan Tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Adapun Kelompok Jabatan ASN tertulis dalam Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Jabatan ASN terdiri dari:

1. Jabatan Administrasi

Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

a. Jabatan Administrator

Mengenal Kelompok Jabatan ASN: Ada Fungsional hingga Pimpinan Tinggi
Kelompok Jabatan ASN (IG @bkngoidofficial)

Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Non ASN 2023, Ditujukan Lulusan S1

b. Jabatan Pengawas

BERITA TERKAIT

c. Jabatan Pelaksana

2. Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

a. Jenjang Keahlian

- Ahli Utama

- Ahli Madya

- Ahli Muda

- Ahli Pertama

b. Jenjang Terampil

- Penyelia

- Mahir

- Terampil

- Pemula

3. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.

Untuk setiap Jabatan Pimpinan Tinggi ditetapkan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.

a. JPT Utama

b. JPT Madya

c. JPT Pratama

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas