Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analis Kebijakan Publik Menilai Usulan SIM Seumur Hidup Tidak Tepat, Ini Alasannya 

Analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah nilai bahwa usulan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup tidak tepat.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Analis Kebijakan Publik Menilai Usulan SIM Seumur Hidup Tidak Tepat, Ini Alasannya 
dok tribunnews
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). Analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai bahwa usulan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup tidak tepat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai bahwa usulan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup tidak tepat.

Adapun sebelumnya saat rapat dengar pendapat (RDP) DPR dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi, Rabu (5/7/2023).

Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan, sejatinya pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.

Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup.

"Kalau SIM seumur hidup itu nggak tepat, karena SIM itu berdasarkan keterampilan seseorang. Karena ini menyangkut keselamatan diri dan orang lain," kata Trubus dihubungi Jumat (7/7/2023).

Trubus mengungkapkan jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) seumur hidup ia setuju.

Namun untuk SIM, dirinya mempertanyakan implementasi di lapangan bagaimana.

Berita Rekomendasi

"Kalau misalkan KTP saya setuju seumur hidup. Tapi kalau SIM (Seumur hidup) bagaimana implementasi di lapangan itu yang jadi masalah," jelasnya.

Kemudian Trubus mempertanyakan siapa yang akan melakukan pengecekan seseorang masih mampu menyetir atau tidak.

"Lalu siapa yang akan melakukan pengecekan orang itu (Jika SIM seumur hidup) masih mampu menyetir atau tidak misalnya," tegasnya.

Baca juga: Dikritik Kapolri, Korlantas Polri Terbitkan Buku untuk Permudah Masyarakat Bikin SIM

Menurut Trubus jika ingin masa berlaku seumur hidup harus ada pengecekan terhadap kondisi pemilik SIM.

"Kondisi kesehatannya bagaimana, harus ada tes psikologisnya dan lainnya," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas