Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Bakal Ditahan Jumat Keramat?

KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Jumat. Akankah Andhi Pramono langsung ditahan di Jumat Keramat hari ini?

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Bakal Ditahan Jumat Keramat?
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Jumat (7/7/2023). Akankah Andhi Pramono langsung ditahan di Jumat Keramat hari ini? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Jumat (7/7/2023).

Pegawai negeri sipil (PNS) eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Dalih KPK Belum Tahan Andhi Pramono: Masih Telusuri TPPU

Andhi Pramono merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Benar, hari ini pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TTPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/7/2023).

"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," imbuhnya.

Bila Andhi Pramono ditahan pada hari ini, maka akan jadi "Jumat Keramat" bagi dirinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Istilah "Jumat Keramat" memang sempat akrab di telinga awak media maupun masyarakat.

Disebut keramat karena di hari Jumat, KPK kerap menahan para tersangka.

Dalam kasus gratifikasi, Andhi Pramono diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Perdana KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan ?

Diduga penerimaan gratifikasi saat menjadi pejabat Bea Cukai, sekira 2009 sampai 2022.

Selain gratifikasi, Andhi juga telah ditetapkan tersangka dugaan pencucian uang.

KPK sendiri secara resmi belum menyampaikan konstruksi perkara yang menjerat Andhi Pramono. Itu karena Andhi belum ditahan.

Sejauh ini sejumlah aset Andhi Pramono telah disita KPK.

Seperti satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Serta tujuh buah tas mewah dari berbagai merek kenamaan, di antaranya Louis Vuitton (LV) dan Bvlgari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas