Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Selidiki Transaksi Rekening Panji Gumilang

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini sudah ada tim khusus yang dibentuk dalam menyelidiki kasus tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Selidiki Transaksi Rekening Panji Gumilang
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki transaksi dalam rekening pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini sudah ada tim khusus yang dibentuk dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujar Sandi kepada wartawan, dikutip Sabtu (8/7/2023).

Sandi menjelaskan, hingga saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih terus bekerja mengusut perkara ini.

Namun penyidikan masih berfokus pada perkara utama, yakni dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan berita bohong.

Baca juga: Dugaan TPPU dalam Ratusan Rekening Afiliasi Panji Gumilang, Mahfud MD: Sedang Dianalisis PPATK

Nantinya, jika hasil dari permintaan keterangan para saksi ditemukan adanya dugaan tindak pidana terkait transaksi di rekening Panji, baru penyidik mengusutnya.

"Nanti tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim. Ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Ivan mengatakan alasan pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji.

Kendati demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan oleh pihaknya.

"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," sebutnya.

Ivan juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut. Dia hanya mengatakan jika rekening tersebut jumlahnya besar.

"Massive dan besar sekali," tukasnya.

Panji Gumilang punya Ratusan Rekening

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.

Identitas tersebut, kata Mahfud, di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.

Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.

Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.

"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).

Mahfud mengatakan saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang.

Mahfud juga menilai hal tersebut agak mencurigakan.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya. Kalau agak mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas