Partai Buruh Serahkan Perbaikan Berkas Bakal Caleg ke KPU RI
Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg ke Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (9/7/2023).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg ke Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (9/7/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan perbaikan berkas lantaran satu di antaranya ada bacaleg yang mundur.
"Di dalam caleg DPR RI, Partai Buruh kita ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur," kata Said.
Said berujar, ada sejumlah pertimbangan 60 bacaleg DPR RI yang menyatakan mundur, misalnya perihal biaya kampanye.
"Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye. Nah itu juga dengan kesadaran sendiri mundur. Kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan," ucapnya.
Baca juga: Partai Buruh Sebut Keterangan Pemerintah dalam Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja tidak Jelas
Sementara itu anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa hari ini merupakan batas akhir penyerahan perbaikan dokumen bacaleg.
"Hari ini hari Ninggu tanggal 9 Juli 2023 berdasarkan lampiran 1 PKPU 10/2023 adalah hari terakhir penyerahan perbaikan dokumen administrasi calon anggota legislatif," ujarnya.
"Ya hari ini kami menerima perbaikan administrasi tersebut sampai dengan jam 23.59 menit," pungkasnya.