Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Presiden Jokowi soal UU Kesehatan: akan Perbaiki Layanan Kesehatan dan Percepat Pemenuhan Nakes

Presiden Jokowi berharap UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan bisa dipercepat.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Presiden Jokowi soal UU Kesehatan: akan Perbaiki Layanan Kesehatan dan Percepat Pemenuhan Nakes
Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Jokowi berharap UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan bisa dipercepat. 

TRIBUNNEWS.COM - Begini Harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang disahkan oleh DPR RI hari ini, Selasa (11/7/2023).

Presiden Jokowi menyampaikan, UU Kesehatan diharapkan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan.

"UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Jokowi, usai peresmian tol CIsumdawu, dikutip dari YouTube Kompas TV. 

Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap, dengan adanya UU Kesehatan ini, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di Indonesia bisa dipercepat, seperti dokter hingga spesialis.

"Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," ujar Jokowi.

Baca juga: PPNI Sebut RUU Kesehatan Dibuat Secara Sembunyi-sembunyi

Diketahui, dalam rapat pengesahan RUU Kesehatan tersebut, enam fraksi menyetujui RUU Kesehatan, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Sedangkan, satu fraksi, yakni NasDem menerima dengan catatan. Kemudian dua fraksi, yakni Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Adapun dalam RUU Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law ini terdiri dari 20 Bab dengan 458 pasal.

Nakes Nilai DPR Semaunya Sendiri

Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan Panji Utomo memandang kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bukan berasal dari kalangan kesehatan terkait dukungan dan usulan-usulannya dalam RUU Kesehatan. (Ibriza) - Demokrat mendukung rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh para nakes akibat dari disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.
Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan Panji Utomo memandang kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bukan berasal dari kalangan kesehatan terkait dukungan dan usulan-usulannya dalam RUU Kesehatan. (Ibriza) - Presiden Jokowi berharap UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan bisa dipercepat. (Tribunnews.com/Ibriza)

Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan, Panji Utomo menilai DPR semaunya sendiri ketika mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU).

Lantaran, menurut Panji dibandingkan dengan jumlah anggota DPR dalam satu komisi, lebih banyak gabungan dokter dan perawat di Indonesia. 

"Itu dia. Jadi gini. Anda bisa bayangkan, mereka satu komisi dari satu fraksi, satu partai. Dari satu komisi berapa orang? Sementara kita dokter saja jumlahnya, sudah dilihat 77 ribu. Perawat hampir 10 ribu, mungkin lebih dari itu," kaya Panji ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

"Sekarang kalau kita gabung apakah bisa mewakili. Harusnya dia (DPR) bicara secara terstruktur kelembagaan, tapi enggak lakukan. Artinya, yang tadi DPR semaunya sendiri aja," tegasnya.

DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023) - Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023) - Presiden Jokowi berharap UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan Kesehatan dan pemenuhan tenaga kesehatan bisa dipercepat. (YouTube DPR RI)

DPR diketahui mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU hari ini, Selasa dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesejatan masyarakat Indonesia," ujar Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena.

Setelah Melki menyampaikan laporannya itu, Puan Maharani sebagai pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar Nugraha/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas