Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas, Digelar 26 Juli 2023

Berikut daftar hakim yang memimpin sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas, digelar pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Daftar Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas, Digelar 26 Juli 2023
Kolase Tribunnews.com
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas (kiri) dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang - Berikut daftar hakim yang memimpin sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas, digelar pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Pimpinan PonPes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (26/7/2023) mendatang, pukul 10.00 WIB.

"Rabu, 26 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Sidang pertama. Ruang Ali Sad," sebagaimana tertera pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Gugatan Panji Gumilang ini telah teregister sejak Kamis (6/7/2023) dengan nomot perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Kemudian, Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengungkapkan, dirinya bakal memimpin sidang perkara perdata antara Panji Gumilang melawan Anwar Abbas.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Diketahui, Majelis Hakim yang mengadili perkara ini merupakan hakim yang berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Daftar para Majelis Hakim tersebut sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

-  Dr. Zulkifli, S.H,. M.H

- I Ketut Dewa Kartan, SH, M.hum

- Betsji Siske Manoe, S.H,. M.H

"Majelis Hakim adalah Dr. Zulkifli, S.H,. M.H, I Ketut Dewa Kartan, SH, M.hum, Betsji Siske Manoe, S.H,. M.H," ujar Zulkifli, Selasa (11/7/2023), dilansir Kompas.com.

Panji Gumilang Laporkan Anwar Abbas

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam - Berikut daftar hakim yang memimpin sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas, digelar pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, diketahui Panji Gumilang melaporkan Anwar Abbas dan MUI karena dianggap melontarkan tuduhan terhadap dirinya hanya berdasarkan potongan dari media sosial.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, Anwar Abbas telag mengatakan bahwa Panji Gumilang merupakan seorang komunis.

"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang ) adalah seorang komunis, jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong"

"Kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra EffendI, dikutip dari TribunBengkulu.com, Sabtu (9/7/2023).

MUI Turun Tangan Bela Anwar Abbas

Ketua MUI Bidang Informasi KH Masduki Badlowi pun mempersilakan Panji Gumilang untuk menggugat MUI, sebagaimana hak nya sebagai warga negara - Berikut daftar hakim yang memimpin sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas, digelar pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Ketua MUI Bidang Informasi KH Masduki Badlowi pun mempersilakan Panji Gumilang untuk menggugat MUI, sebagaimana hak nya sebagai warga negara (Tangkap layar Kompas Tv)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mengatakan, MUI akan membela Anwar Abbas.

Lantaran, Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan Panji Gumilang.

Dikatakan, Anwar Abbas hanya membela dalam rangka kepentingan Islam dan tidak ada niatan mencemarkan nama baik Panji Gumilang.

"Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan oleh Panji Gumilang. Beliau dalam rangka membela kepentingan Islam. Jangan sampai umat terpengaruh hal-hal yang buruk," kata dia.

Baca juga: Respons Anwar Abbas Sikapi Gugatan Panji Gumilang: Biarkan Saja, Kita Ikuti Proses Hukum

"Karena selama ini tugas MUI itu meliundungi dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik," sambung Masduki.

Kendati demikian, Masduki menuturkan, bagaimana pun ujarnya, negara ini merupakan negara hukum sehingga dipersilakan saja untuk melakukan gugatan.

"Saya kira dipersilahkan untuk melakukan tuntutan dan kami majelis ulama Indonesia sudah menyiapkan tim hal-hal terkait proses tersebut," jelas juru bicara wakil presiden RI ini.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini) (TribunBengkulu.com/Yuni Astuti) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas