Daftar Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas, Digelar 26 Juli 2023
Berikut daftar hakim yang memimpin sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas, digelar pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Penulis: Rifqah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh Pimpinan PonPes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (26/7/2023) mendatang, pukul 10.00 WIB.
"Rabu, 26 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Sidang pertama. Ruang Ali Sad," sebagaimana tertera pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
Gugatan Panji Gumilang ini telah teregister sejak Kamis (6/7/2023) dengan nomot perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Kemudian, Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengungkapkan, dirinya bakal memimpin sidang perkara perdata antara Panji Gumilang melawan Anwar Abbas.
Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI
Diketahui, Majelis Hakim yang mengadili perkara ini merupakan hakim yang berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Daftar para Majelis Hakim tersebut sebagai berikut:
- Dr. Zulkifli, S.H,. M.H
- I Ketut Dewa Kartan, SH, M.hum
- Betsji Siske Manoe, S.H,. M.H
"Majelis Hakim adalah Dr. Zulkifli, S.H,. M.H, I Ketut Dewa Kartan, SH, M.hum, Betsji Siske Manoe, S.H,. M.H," ujar Zulkifli, Selasa (11/7/2023), dilansir Kompas.com.
Panji Gumilang Laporkan Anwar Abbas
Sebelumnya, diketahui Panji Gumilang melaporkan Anwar Abbas dan MUI karena dianggap melontarkan tuduhan terhadap dirinya hanya berdasarkan potongan dari media sosial.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, Anwar Abbas telag mengatakan bahwa Panji Gumilang merupakan seorang komunis.
"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang ) adalah seorang komunis, jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong"
"Kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra EffendI, dikutip dari TribunBengkulu.com, Sabtu (9/7/2023).
MUI Turun Tangan Bela Anwar Abbas
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mengatakan, MUI akan membela Anwar Abbas.
Lantaran, Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan Panji Gumilang.
Dikatakan, Anwar Abbas hanya membela dalam rangka kepentingan Islam dan tidak ada niatan mencemarkan nama baik Panji Gumilang.
"Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan oleh Panji Gumilang. Beliau dalam rangka membela kepentingan Islam. Jangan sampai umat terpengaruh hal-hal yang buruk," kata dia.
Baca juga: Respons Anwar Abbas Sikapi Gugatan Panji Gumilang: Biarkan Saja, Kita Ikuti Proses Hukum
"Karena selama ini tugas MUI itu meliundungi dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik," sambung Masduki.
Kendati demikian, Masduki menuturkan, bagaimana pun ujarnya, negara ini merupakan negara hukum sehingga dipersilakan saja untuk melakukan gugatan.
"Saya kira dipersilahkan untuk melakukan tuntutan dan kami majelis ulama Indonesia sudah menyiapkan tim hal-hal terkait proses tersebut," jelas juru bicara wakil presiden RI ini.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini) (TribunBengkulu.com/Yuni Astuti) (Kompas.com/Irfan Kamil)