DPR Ingatkan Ancaman Project S TikTok Bagi UMKM di Sidang Paripurna
Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS, Amin AK mengingatkan ancaman terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) akibat Project S TikTok.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS, Amin AK mengingatkan ancaman terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akibat Project S TikTok.
Hal itu disampaikan Amin dalam Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Mulanya, Amin mengatakan UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional dan mampu menyerap 97 persen angkatan kerja.
"65 juta pelaku UMKM berkontribusi terhadap 60,3 persen PDB (produk domestik bruto) nasional," kata Amin dalam ruang rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Kendati demikian, Amin menyebut saat ini 90 persen produk yang diperdagangkan di platform e-Commerce adalah produk impor.
"Menurut Bank Indonesia pada tahun 2022 nilai transaksi e-Commerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun. Sayangnya, sekali lagi sayangnya, dari nilai transaksi sebesar itu Rp 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama dari China," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, sektor UMKM tanah air kembali mendapat ancaman dengan adanya Project S TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Beat.
"Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar, namun memprioritaskan penjualan produk UMKM dari China. Tiktok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China untuk memproduksi barang yang laris di masyarakat Indonesia," jelas Amin.
Amin juga menuturkan persoalannya adalah tidak ada regulasi yang bisa Project S TikTok karena dianggap media sosial.
Baca juga: Soal Project S TikTok, Anggota Komisi VI DPR: Bisa Membunuh Produk UMKM Lokal
"Melalui sidang paripurna ini, saya minta pimpinan DPR RI mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.