Dukung Ekonomi Kerakyatan, PAN Dorong Insentif Pajak Diberikan ke UMKM
Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mendapat dukungan yang sama dengan perusahaan besar yakni Tax Holiday
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mendapat dukungan yang sama dengan perusahaan besar yakni Tax Holiday atau insentif pajak.
Pasalnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi yang perlu didukung.
”Seperti memberikan tax holiday terhadap 18 perusahaan besar, buat saya ngapain juga. Lebih baik kalau anggarannya tidak dipakai oleh perusahaan-perusahaan tersebut, lebih baik diberikan kepada UMKM,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta, Eko Hendro Purnomo kepada wartawan dikutip Kamis (13/7/2023).
PAN mengusulkan beragam model insentif pajak dapat diberikan kepada UMKM. Mulai dari keringanan atau bahkan tidak memungut pajak sama sekali.
“Dalam ranges berapa tidak perlu dikenakan pajak, bisa keringanan pajak, lalu tempat juga tidak perlu dipajak. Jadi semua dibantu, saya yakin bisa. Maka harus dijaga karena kalau kita nggak, ini kasihan mereka,” tuturnya.
PAN melihat UMKM dalam negeri masih sulit bersaing dengan negara tetangga seperti Thailand dan Singapura dengan ekosistem dalam negeri saat ini. Bahkan UMKM masih sulit bersaing dengan usaha modern.
Padahal, di saat krisis ekonomi, yang membantu menjaga kestabilan ekonomi negara adalah UMKM. Oleh sebab itu, PAN mendorong pemerintah agar memberi perhatian yang lebih terhadap UMKM.
“UMKM kalau kita lihat dalam kondisi krisis pun yang kuat itu justru di bawah, perputaran uangnya, cash flow-nya bagus. Saya melihat, ini lah saatnya kita bantu, kita support, terkait insentif perpajakan untuk UMKM,” tuturnya.