Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mahfud MD: Kawasan ASEAN Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kejahatan transnasional menjadi ancaman bagi kawasan ASEAN.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahfud MD: Kawasan ASEAN Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tangkapan layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kejahatan transnasional menjadi ancaman bagi kawasan ASEAN. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kejahatan transnasional menjadi ancaman bagi kawasan ASEAN.

Ia menyebut, ASEAN merupakan wilayah yang rawan akan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan terorganisasi seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Maraknya kasus TPPO diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi dan informasi yakni modus penipuan.

"Korban tindak pidana perdagangan orang orang itu katanya bekerja di luar negeri tahu-tahu dijadikan budak bertahun-tahun. Paspornya ditahan, gajinya tidak dibayar alasannya kontrak habis, baru boleh pulang," ungkap Mahfud dalam kegiatan di Makassar, Kamis (13/7/2023).

Karena itu, sebagai pemegang keketuaan ASEAN, Indonesia pun menaruh perhatian dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

Dirinya membeberkan, dalam sebulan Satgas TPPO (bentukan Polri telah menangkap 658 tersangka TPPO.

Berita Rekomendasi

"Menjadikan orang yang suka mengirimkan menjual dan menjadi agen pengiriman orang TPPO sebanyak 658 orang sebagai tersangka. Jadi tidak kecil jumlahnya,"ujar dia.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

Baca juga: PMI Asal Cianjur yang Jadi Korban TPPO di Dubai Telah Ditemukan, Disekap Pria Bangladesh

Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.

Rumitnya permasalahan TPPO, memerlukan upaya penanganan regional bersama. Mulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi dan mengatasi akar permasalahan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas