Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp5 Miliar
Laporan tersebut dibuat saat Sunyoto Indra Prayitno ingin mengontrak Mario sebagai brand ambassador untuk salah satu produk skincare.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.
Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 atas pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar," sambungnya.
Laporan tersebut dibuat saat Sunyoto Indra Prayitno ingin mengontrak Mario sebagai brand ambassador untuk salah satu produk skincare.
Korban pun disebut telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario. Namun, Mario disebut tak menepati janji yang sudah disepakati.
Baca juga: Duduk Perkara Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Pengusaha Skincare
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," jelasnya.
Djamaluddin menyebut dalam hal ini kliennya sudah mendapat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal laporan terhadap Mario Teguh tersebut.
"Iya benar ada laporan tersebut," tutur Trunoyudo.