Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Ghufron Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK Agar Napi Bisa Pegang Ponsel dengan Leluasa

Selain itu, Ghufron mengungkapkan, ada juga pungli yang tujuannya agar napi mendapat keringanan di dalam rutan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Nurul Ghufron Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK Agar Napi Bisa Pegang Ponsel dengan Leluasa
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan atau rutan KPK. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan atau rutan KPK.

Nurul mengatakan, berasarkan informasi yang didapatkannya terkait pungli tersebut, ada beberapa bentuk.

Baca juga: 15 Pegawai KPK Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Rutan Rp4 Miliar

Di antaranya, sebut Nurul, pungli agar narapidana (napi) dapat mengakses handphone atau ponsel mereka.

Kemudian, pungli agar napi dapat menerima makanan dan minuman tambahan dari keluarganya.

"Yang kita dapatkan informasi itu punglinya untuk memegang handphone. Kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga," kata Nurul Ghufron, kepada awak media saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, Ghufron mengungkapkan, ada juga pungli yang tujuannya agar napi mendapat keringanan di dalam rutan.

Baca juga: Saat Korupsi, Pemerasan, dan Pungli Melanda Internal KPK

BERITA REKOMENDASI

"Akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi yang dianggap membayar itu tidak diperintah untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan closet dan lain-lain," ungkapnya.

Ia kemudian mengatakan, KPK masih mendalami informasi lebih lanjut soal pungli tersebut.

"Untuk lebih dari itu, kita masih selidiki," kata Nurul Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas