Respons Mardiono soal 2 Kader PPP Jadi Anggota Wantimpres dan Wamenag
Mardiono merespons soal dua kadernya yang kini dilantik PresidenJokowi sebagai Wakil Menteri Agama dan Anggota Wantimpres.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan soal dua kadernya yang kini dilantik sebagai Wakil Menteri Agama dan Anggota Wantimpres.
Adapun kedua kader PPP tersebut yakni Djan Faridz yang menduduki posisi Anggota Wantimpres dan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wamenag.
Mulanya, Mardiono mengatakan bahwa soal siapa yang mengisi jabatan menteri dan pejabat setingkat adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Nah, karena saya sebagai ketua umum partai politik dan saya juga sebagai utusan presiden ya tentu saya berkewajiban untuk membantu bapak presiden di dalam mengharmonisasi di dalam sukses pembangunan kita di masa sisa pemerintahan indonesia saat ini," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Mardiono menceritakan bahwa Presiden Jokowi pasti sudah melakukan penelaahan atas apa yang dibutuhkan di kedua pos jabatan tersebut.
Mardiono mengatakan bahwa PPP punya kader banyak, tetapi keputusan terakhir ada di Presiden Jokowi.
"Keduanya itu kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada bapak presiden karena itu memang hak prerogratif bapak presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri serta anggota Wantimpres kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta.
Nama yang dilantik sebagai Anggota Wantimpres yakni Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.
Adapun nama yang diangkat sebagai wamen di antaranya Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN, Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.