Dewan Pakar Golkar Desak Hasil Sidang Etik Lawrence Siburian-Ridwan Hisjam Dibuka
Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni meminta hasil sidang etik terhadap Lawrence Siburian dan Ridwan Hisjam diumumkan ke publik.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni meminta hasil sidang etik terhadap Lawrence Siburian dan Ridwan Hisjam diumumkan ke publik.
Lawrence dan Ridwan disidang etik oleh Dewan Etik Partai Golkar karena mewacanakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Ganjar menegaskan penegakan etik bukan sekedar tanggungjawab Dewan Etik Partai Golkar.
"Namun ini merupakan tanggungjawab moril Dewan Etik kepada seluruh warga, anggota dan kader Partai Golkar, dan bahkan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ganjar kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan Dewan Etik memiliki tugas untuk memberikan pelajaran politik terutama dalam menghadapi krisis etika dan dekadensi moralitas.
"Putusan akhir Dewan Etik akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua pihak," ujar Ganjar.
Ganjar mengingatkan pentingnya keterbukaan agar publik tak berburuk sangka terhadap Dewan Etik Partai Golkar.
"Bahkan bisa berpotensi menjadi sumber fitnah melalui apa yang disebut sebagai politik transaksional yang dapat mencederai kehormatan dan keluhuran Dewan Etik itu sendiri," ucapnya.
Menurutnya, dibukanya hasil sidang etik justru membuat Dewan Etik berwibawa di mata masyarakat.
"Bahkan hasil putusan Dewan Etik itu jika dipublish dapat dijadikan bahan pembelajaran dan bahan studi tesis atau bahkan disertasi di bidang ilmu politik, ilmu hukum, dan filsafat politik," jelas Ganjar.
Kendati demikian, Ganjar menegaskan Dewan Etik harus cermat menilai masalah mana yang masuk kategori pelanggaran.
"Tidak boleh juga bahwa berbeda pendapat dan pikiran dimasukkan kategori potensi pelanggaran etik. Ini justru bisa membahayakan kebebasan menyampaikan pendapat dan pikiran," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.