Anwar Abbas Greget Panji Gumilang Tak Kunjung Ditangkap, Sentil Pemerintah Seolah Takut
Anwar Abbas merasa greget karena Panji Gumilang tidak kunjung ditangkap, sebut pemerintah seolah takut dengan sosok Panji.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merasa greget karena Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak kunjung ditangkap.
Padahal, kata Anwar, sudah banyak kesalahannya yang dilaporkan, mulai dari pengaduan hingga kesaksian tentang sosok Panji Gumilang.
"Saya tidak habis pikir siapa sebenarnya Panji Gumilang ini, kesalahannya sudah menumpuk, laporan dan pengaduan serta kesaksian tentang siapa dia dan bagaimana buruknya perbuatan yang telah dia lakukan."
"Sudah sangat banyak diungkap dan diceritakan oleh orang-orang yang dahulu sangat dekat dengan dirinya," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Anwar berpendapat, bahwa Panji Gumilang memiliki bekingan kuat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga luar negeri.
"Dari data dan fakta ini muncul dugaan dan kecurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat."
"Tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel," imbuhnya.
Baca juga: Rekening Ponpes Al Zaytun Diblokir, Pablo Benua Pasang Badan Bela Panji Gumilang, Janji Jadi Donatur
Anwar Abbas Singgung Pemerintah Seolah Takut dengan Panji Gumilang
Anwar pun mempertanyakan, mengapa sosok seperti Panji Gumilang yang menenteng ajaran yang melanggar kitab suci dan konstitusi masih berkeliaran bebas.
"Bahkan tidak hanya itu, dia tampak dengan sombong dan pongahnya memperlihatkan kepada orang bahwa dia banyak pendukungnya, yang dia perlihatkan dalam kesempatan 1 Muharram kemarin," kata Anwar.
Melihat hal tersebut, Anwar sedikit menyentil pemerintah yang seolah takut menyentuh sosok Panji Gumilang.
"Apakah dia lupa penduduk di negeri ini lebih dari 272 juta jiwa? Oleh karena itu adalah wajar timbul pertanyaan dalam hati, apakah pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan," kata dia.
Dikatakan Anwar, hukum tidak pernah mengenal kata takut dengan siapa pun, terutama demi menegakkan keadilan.
"Pertanyaan saya dan sepanjang pengetahuan saya, yang namanya hukum tidak pernah mengenal istilah takut dengan siapapun bagi tegaknya apa yang disebut dengan keadilan," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Kini Dalami Dugaan Penggelapan hingga Korupsi Panji Gumilang, Bakal Minta Keterangan PPATK
Oleh katena itu, kata Anwar, pihaknya memberikan waktu dan kesempatan kepada pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja untuk menangkap Panji.
Namun, jika penegak hukum sudah tidak mampu lagi menegakkan hukum, maka Anwar menduga pemerintah dan para penegak hukum kehilangan kemandiriannya.
"Dan jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya, maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya," jelas Anwar.
"Bila itu yang terjadi maka nampak-nampaknya rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri," pungkasnya.
Polri Dalami Dugaan Penggelapan hingga Tindak Pindana Korupsi Panji Gumilang
Selain kasus penistaan agama, Panji Gumilang juga diudha menggelapkan hingga melakukan tindak pidana korupsi.
Polisi pun mendalami dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi tersebut.
Dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, penyelidikan tersebut berdasarkan pada laporan hasil analisi (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.
"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG, yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Kasus Penistaan Agama dan Pencucian Uang yang Menjerat Panji Gumilang, Ini Perkembangan Terbarunya
Atas hal itu, Ramadhan mengatakan penyidik akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.
Namun, tak dibeberkan secara pasti waktu perihal sejumlah ahli tersebut dimintai keterangan.
"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," katanya.
"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," sambung jenderal bintang satu itu.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q/Nuri Yatul Nikmah)