Cari Mr S Terkait Rp 27 Miliar Korupsi BTS, Kejaksaan Masih Dalami CCTV Kantor Pengacara
Kini tim penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami rekaman CCTV kantor yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Mr S masih dicari oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sebab, dirinya telah menitipkan pengembalian Rp 27 miliar melalui tim penasihat hukum terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan. Uang itu diserahkan S di kantor pengacara Irwan pada Selasa (4/7/2023).
Kantor tersebut telah digeledah tim penyidik pada Kamis (13/7/2023).
Kini tim penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami rekaman CCTV kantor yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.
"Ya lagi kita cek CCTV-nya," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (21/7/2023).
Dari temuan sementara, tim penyidik masih belum mengetahui sosok S yang dimaksud.
BERITA REKOMENDASIMeski telah diberi nama oleh pihak penasihat hukum, Kejaksaan masih mendalami latar belakang hingga afiliasi Mr S dengan perkara korupsi tower BTS BAKTI Kominfo.
"Belum tahu. Dia saja enggak tahu siapa yang nyerahin kok. Yang nerima sendiri enggak tahu," katanya.
Terkait pencarian Mr S ini, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah menggeledah sebuah kantor di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023).
"Kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan di kawasan Kemang untuk memastikan, menelusuri si S ini," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (13/7/2023).
Selain kantor di kawasan Kemang, tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara BTS beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT MBS, Kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot Permai, Blok B 16, Batu Ceper, Tenggarang, Banten.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada Nomor 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.
Lalu ada pula penggeledahan di PT RMKN, berlokasi di Jalan Praja Dalam D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"PT RMKN, Jalan Praja Dalam sudah kita lakukan penggeledahan beberapa hari yang lalu," kata Kuntadi.