KAI DAOP 4 Semarang akan Tuntut Pemilik Truk Jika Pengemudinya Terbukti Bersalah
KAI DAOP 4 Semarang akan Tuntut Pemilik Truk Jika Pengemudinya Terbukti Bersalah atas Insiden Tabrakan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - PT KAI DAOP 4 Semarang akan mengajukan tuntutan kepada pihak pemilik truk terkait kecelakaan tabrakan berujung ledakan antara Kereta Api (KA) Brantas dan truk trailer.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui bahwa kecelakaan disebabkan kesalahan pengemudi sopir truk.
Manager Humas KAI DAOP 4 Semarang, Ixfan Hendri Witoko, mengatakan bahwa pengajuan tuntutan akan disesuaikan dengan kerugian yang dialami KAI.
"Kalau kami, jika memang dari pihak ekspedisi dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian maka kami dengan itu mengajukan tuntutan kerugian sesuai dengan perhitungan kami," kata Ixfan dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Sopir Truk Langgar Aturan dan akibatkan Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Sengaja Potong Jalur
KAI DAOP 4 Semarang pun saat ini sedang menghitung kerugian akibat tabrakan yang terjadi di lintasan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa malam itu.
"Akan kami sampaikan melalui legal kami, bagian hukum kami," jelas Ixfan.
Kerugian yang dialami mulai dari kerusakan kereta jalur rel, jembatan rel kereta hingga kerugian non material seperti keterlambatan perjalanan kereta.
"Kalau kerugiannya baru diakumulasi dari unit hukum, dari unit koperasi ada kelambatan secara immaterial. Kemudian dari sarana ada kerusakan lokomotif dan gerbong atau kereta, kemudian dari pihak jalan rel dan jembatan ada kerusakan jalur, ada kerusakan jembatan," pungkas Ixfan.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KA Brantas dan truk di jembatan Jalan Madukoro Semarang.
Sesaat kemudian ledakan dan kebakaran pun terjadi antara dua moda transportasi itu karena kereta apo menghantam body truk.
Kecelakaan ini diketahui melalui video yang beredar di media sosial seperti yang terlihat dalam akun Twitter @sahabat_kereta.
"Detik-detik KA 112 Brantas rute Pasar Senen - Blitar ditabrak truk di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, 18 Juli 2023, pukul 19.35 mengakibatkan kebakaran dan body kereta tersangkut di jembatan. Imbas kejadian ini, perjalanan kereta kedua arah terganggu," cuit akun Twitter tersebut.