Link Download Logo HUT ke-78 RI Format PDF hingga JPG
Berikut adalah link download logo HUT ke-78 RI dalam format PDF, JPG hingga JPEG dan Vektor.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Link Download Logo HUT ke-78 RI Format PDF hingga JPG](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/link-download-logo-hut-ke-78-ri-format-pdf-jpeg-jpg-dan-vektor.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi merilis tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 pada 12 Juni 2023 lalu.
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI merupakan perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah.
Kesatuan logo tersebut mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, dan kesatuan serta bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, serta bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.
Adapun Tema HUT ke-78 RI adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".
1. Logo HUT ke-78 RI format JPEG, klik link ini
PDF, klik link ini
PNG, klik link ini
Vektor, klik link ini
Berikut adalah logo HUT ke-78 RI:
![Link Download Logo HUT ke-78 RI Format PDF, JPEG, JPG dan Vektor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/link-download-logo-hut-ke-78-ri-format-pdf-jpeg-jpg-dan-vektor.jpg)
Baca juga: Istana Rilis Logo HUT ke-78 RI, Bertema Terus Melaju untuk Indonesia Maju, Ini Maknanya
Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023
Dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, berikut adalah rinciannya:
1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, secara serentak sejak tanggal 20 Juni 2023.
Penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023.
4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
5. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan.
Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor- kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.