PTTI Bantah Jumlah Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Sedikit
Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) menilai jumlah pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
"Hal ini menyebabkan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 tampak sepi pelamar, jadi menurut kami rendahnya jumlah pelamar ini dikarenakan syarat untuk mendaftarnya yang sulit bukan karena "antusiasme" para pelamar yang rendah," tutur Lutfi.
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Seleksi CPNS September 2023 Ini, Kuota hingga Syarat
"Bahkan ada beberapa instansi yang mensyaratkan bukti slip gaji serta absensi selama bekerja," tambah Lutfi.
Selain itu, PTTI mendorong Menteri PANRB untuk dapat segera memutuskan dan merilis kebijakan reformulasi yang beberapa bulan ini dirumuskan.
Langkah ini sebagai langkah tindak lanjut untuk merespon rendahnya tingkat kelulusan PPPK Teknis 2022 ini.
"Dengan melihat fakta dan data riil yang ada dilapangan, agar banyak formasi kosong pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat terisi sehingga instansi-instansi dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan pelayanan terhadap masyarakat juga bisa lebih cepat dan maksimal, mengingat para peserta sudah melewati rangkaian seleksi yang sangat selektif jadi kompetensinya sudah tidak diragukan lagi," pungkas Lutfi.
Terkait hal di atas, beberapa perwakilan dari Persatuan Tenaga Teknis Indonesia bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Pusat PDI-Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Ribka Tjiptaning di kantor pusat Jalan Diponegoro untuk berdiskusi.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi keresahan para pihak yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Teknis Indonesia ini," katanya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanah Undang Undang Dasar tahun 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.