Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal
Komisi III DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kasus korupsi nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kasus korupsi nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung baru saja menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) selaku pemilik atau owner dari PT Lawu Agung Mining (LAM) sebagai tersangka terkait dugaan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, di Sulawesi Tenggara.
Dari tindakan ini, kejaksaan menyebut bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh.
"Saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini," kata Sahroni dalam keterangannya Senin (24/7/2023).
Sahroni menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja.
Hal ini mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan bayak pihak.
"Kejagung harus telusuri juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, tidak boleh tebang pilih. Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja," ucapnya.
Tidak menutup kemungkinan bahwa di tengah pengusutannya, Kejagung akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Kembali Periksa Bos Tambang Nikel Windu Aji Susanto Terkait Kasus BTS Kominfo
Karenanya, Sahroni menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasusnya hingga tuntas.
"Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikit pun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini," pungkas Sahroni.