Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri akan Periksa 10 Pengurus Ponpes Al-Zaytun Terkait Kasus Panji Gumilang Hari Ini

Bareskrim Polri akan memanggil 10 pengurus di Ponpes Al-Zaytun untuk diperiksa terkait kasus Panji Gumilang hari ini, Selasa (25/7/2023).

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Bareskrim Polri akan Periksa 10 Pengurus Ponpes Al-Zaytun Terkait Kasus Panji Gumilang Hari Ini
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - Bareskrim Polri akan memanggil 10 pengurus di Ponpes Al-Zaytun untuk diperiksa terkait kasus Panji Gumilang hari ini, Selasa (25/7/2023). 

Polisi pun mendalami dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi tersebut.

Dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, penyelidikan tersebut berdasarkan pada laporan hasil analisi (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG, yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama dan Pencucian Uang yang Menjerat Panji Gumilang, Ini Perkembangan Terbarunya

Atas hal itu, Ramadhan mengatakan penyidik akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.

Namun, tak dibeberkan secara pasti waktu perihal sejumlah ahli tersebut dimintai keterangan.

"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," katanya.

"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," sambung jenderal bintang satu itu.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas