Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT KPK di Basarnas, Penyidik Amankan Seorang Pejabat

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap pejabat Basarnas pada hari ini, Selasa (25/7/2023).

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in OTT KPK di Basarnas, Penyidik Amankan Seorang Pejabat
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap pejabat Basarnas pada hari ini, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari ini, Selasa (25/7/2023) di Jakarta dan Bekasi.

Dalam hal ini, penyidik menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.

Kemudian, pihak yang tertangkap OTT KPK adalah pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Demikian dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

“Betul (OTT pejabat Basarnas),” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa.

Kini, pejabat Basarnas tersebut sudah diamankan oleh tim antirasuah KPK.

Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap

Kendati demikian, Ali belum mengungkap identitas pejabat Basarnas tersebut, serta alat bukti yang disita.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan oleh Ali, mereka yang terjaring OTT diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ali, dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, OTT KPK tersebut sudah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Nurul Ghufron, Selasa.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap pejabat Basarnas pada hari ini, Selasa (25/7/2023).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap pejabat Basarnas pada hari ini, Selasa (25/7/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

OTT KPK tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Untuk informasi selanjutnya, dikatakan Nurul Ghufron akan disampaikan besok setelah pemeriksaan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," pungkas Nurul Ghufron.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas