Perangi TPPO, PAN Siap Jemput Bola Berikan Perlindungan TKI Korban Kekerasan
Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukkan konsistensi dalam memberi perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kejahatan kekerasan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukkan konsistensi dalam memberi perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kejahatan kekerasan di luar negeri.
Komitmen kuat terus diberikan PAN hingga selamat pulang ke kampung halaman.
“Mereka mendapat kekerasan dan perlakuan yang kurang wajar saat bekerja di Malaysia. Kami prihatin dengan nasib mereka makanya kita tergerak dengan menjemput mereka agar mereka bisa pulang ke kampung halamannya di Indonesia,” ujar Calon Anggota Legislatif DPR RI PAN Dapil Jakarta II, Surya Utama kepada wartawan dikutip pada Selasa (25/7/2023).
Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya bersama PAN memang berfokus membantu persoalan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kerap tersandung permasalahan di luar negeri.
Salah satunya turut membantu WNI dengan memberantas mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sampai sekarang mafia perdagangan orang lagi gua telusuri, karena orang yang mengirimkan menjual warga kita ke luar negeri ditelantarkan, mereka diminta duit Rp 60 sampai Rp 70 juta,” tuturnya.
Indonesia diketahui merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan TPPO.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan TPPO pada 2022 sebesar 752 kasus, naik 100 persen dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 361.
Melihat tingginya TPPO, ungkap dia, PAN begitu mendorong adanya kolaborasi yang lebih intensif dari berbagai instansi dan lembaga.
Terlebih, PAN masih banyak menemukan terdapat sejumlah oknum dalam TPPO ini.
Baca juga: PAN Bertekad Kuat Bantu Masyarakat Usut Tuntas Penipuan Online Mancanegara
“Ternyata orang-orang itu yang mengirimkan itu ada yang istri aparat juga, oknumnya,” imbuhnya.