Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pengacara Sebut Bukan Karena Takut Jadi Tersangka
Pengacara Panji, Ali Syaifudin menyebut ketidakhadiran kliennya itu karena masih fokus pemulihan kondisi kesehatannya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Kubu Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang mengklaim ketidakhadiran dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama hari ini bukan karena takut ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.
Terbaru, pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.