Polisi Tembak Polisi di Bogor, Mahfud MD: Sudah Cepat Cara Menanganinya
Mabes Polri juga telah menyebut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga tertembak rekannya kini ditangani Polres Bogor
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menanggapi terkait insiden polisi tembak polisi di Rusun Polri di Cikeas Bogor.
Mahfud menyerahkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Bripda IDF Tewas Tertembak Rekannya, 2 Polisi Jadi Tersangka, Densus 88: Akibat Kelalaian
Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Wapres KH Ma'ruf Amin dalam acara pelantikan Pamong Praja Muda IPDN di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Kamis (27/7/2023).
"Ya kan sudah ditangani ya, sudah direspons, kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau (Kapolri), itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya," kata Mahfud.
Mabes Polri juga telah menyebut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF yang diduga tertembak rekannya kini ditangani Polres Bogor.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Satreskrim Polres Bogor dan tim Propam Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik di kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Usut Laporan Juru Kamera Kompas TV yang Jadi Korban Pemukulan di Acara GMPG
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu (26/7/2023).
Bripda Ignatius tewas di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas Bogor Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat kelalaian.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata dia.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," sambung dia.